Linimedia.id-Pemkot Banda Aceh menegaskan komitmen dalam menanggulangi HIV/AIDS dan menolak perilaku LGBT melalui deklarasi yang diadakan di ruang rapat Sekda. Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan Bachtiar dan Kepala Dinas Kesehatan Wahyudi.
Bachtiar dalam sambutannya menyebutkan bahwa deklarasi ini mencerminkan ikrar Pemkot untuk menjaga kehidupan masyarakat sesuai Syariat Islam. “Langkah ini merupakan komitmen Pemko dalam menjaga syariat, kesehatan masyarakat, serta ketahanan generasi dari perilaku melanggar syariat,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Wahyudi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS. “Edukasi, deteksi dini, serta akses pengobatan harus terus ditingkatkan untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujarnya.
Dalam deklarasi ini terdapat lima poin utama: penegakan Syariat Islam, penolakan perilaku LGBT, penguatan penanggulangan HIV/AIDS, peningkatan peran lembaga masyarakat, serta sinergi penegakan hukum yang melibatkan Forkopimda, ulama, dan aparat penegak hukum.
Sebagai langkah nyata, Pemkot akan menggelar apel gabungan seluruh komponen Kota Banda Aceh untuk kolaborasi dalam menegakkan Syariat Islam, mencegah penularan HIV/AIDS, serta mewujudkan Kota Banda Aceh yang sehat dan bermartabat.
[Red]












