Linimedia.id-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam audiensi yang diadakan pada Kamis (3/9/2026). Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, MH, menyatakan pentingnya kerja sama ini dalam memenuhi amanah Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 yang mengharuskan lembaga vertikal untuk menyisihkan zakat.
Dr. Yusuf berharap kolaborasi ini dapat memperkuat sosialisasi zakat di kalangan lembaga pemerintah dan mendorong komitmen untuk berkontribusi melalui Baitul Mal. “Hasil audiensi ini merupakan langkah awal yang baik bagi peningkatan kepedulian sosial, terutama dalam pengentasan kemiskinan di Banda Aceh,” ungkapnya.
Kepala BPS Aceh, Agus Andria, SST., M.Si, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan harapan agar kerjasama dengan Baitul Mal dapat meningkatkan kualitas pendataan penerima zakat di kawasan tersebut. Menurutnya, kontribusi dari BPS akan menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan kesejahteraan masyarakat.
[Red]












