Scroll untuk baca artikel
Berita

DPRK dan Walikota Sudah Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

×

DPRK dan Walikota Sudah Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – DPRK dan Walikota Sudah Anggarkan Asuransi untuk 5400 Pekerja Rentan di Banda Aceh. Hal ini disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan , Senin (22/06/2026).

“Alhamdulillah dalam APBK 2026 ini sudah teralokasikan anggaran untuk asuransi pekerja rentan di Banda Aceh 5000 lebih melalui BPJS ketenagakerjaan,” kata Irwansyah.

Menurut Irwansyah sepanjang 2026 ini sudah 7 pekerja rentan Banda Aceh disantuni melalui asuransi ini dan itu masih berproses sampai setahun ini. Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Irwansyah menyampaikan mengingat sedihnya seorang anak yang menyaksikan langsung ayahnya meninggal ditiang baliho beberapa waktu yang lalu. Begitupun peserta magang yang meninggal saat mesin kapal Aceh hebat terbakar, mereka meninggal saat dalam bekerja mencari nafkah untuk keluarga.

“Jika ada pekerja rentan (seperti pemasang baliho, pekerja buruh, tukang becak) yang mengalami musibah sampai meninggal saat bekerja, bisa dibantu uang duka 42 juta yang tentu dapat meringankan keluarga duka yang ditinggal, jika sakit bisa bantu biaya pengobatannya sampai sembuh,” ujarnya

Irwansyah menjelaskan manfaat BPJS Ketenagakerjaan meliputi lima program utama yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial dan kesejahteraan bagi pekerja

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan saat bekerja, termasuk perjalanan dari rumah menuju tempat kerja. Manfaatnya meliputi perawatan medis tanpa batas biaya hingga sembuh, santunan upah saat tidak bisa bekerja, dan santunan cacat.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca