Linimedia.id-Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar konsultasi publik terkait pembebasan lahan untuk pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga. Acara berlangsung di Kantor Camat Kuta Alam pada Kamis, 1 Oktober 2026, dihadiri sejumlah pejabat penting dan masyarakat yang memiliki tanah terdampak.
Asisten Pemerintah Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh Bachtiar menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi transparan mengenai pembebasan tanah yang diperlukan untuk perluasan jalan di sekitar RSUDZA. “Informasi ini harus betul-betul diterima oleh masyarakat, sehingga mereka tahu persis apa yang dilakukan pemerintah dan alasan di baliknya,” tegasnya.
Bachtiar menambahkan bahwa sosialisasi dan pemasangan tanda pembebasan tanah telah dilakukan sebelumnya, yang mendapatkan sambutan positif dari warga. “Kami juga telah menyiapkan ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin berdiskusi lebih lanjut mengenai pembebasan tanah ini di Dinas PUPR Kota Banda Aceh,” imbuhnya.
Atas dukungan masyarakat, Bachtiar menyatakan apresiasi. Ia menekankan bahwa dukungan tersebut sangat penting dalam kelancaran pembangunan yang akan membawa manfaat bagi pelayanan publik. “Alhamdulillah, masyarakat mendukung program pembebasan tanah ini. Kami berterima kasih kepada semua warga yang turut memberikan perhatian dan dukungan,” tutupnya.
[Red]












