Linimedia.id-Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh menggelar verifikasi berkas administrasi untuk DPD Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (GASPERMINDO) Provinsi Aceh. Acara ini diadakan pada Senin (12/10/2026) dan juga menjadi momentum penyerahan formal surat keterangan perubahan struktur kepengurusan yang baru.
Kepala Disnaker Kota Banda Aceh, Drs. Fahmi, M.Si, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat legalitas organisasi. “Verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa roda kepengurusan serikat pekerja berjalan secara optimal,” jelasnya.
Fahmi juga menambahkan bahwa melalui langkah verifikasi ini, diharapkan sinergi antara serikat pekerja, pemerintah kota, dan pengusaha di Banda Aceh dapat terjalin lebih harmonis dan berkeadilan.
Sementara itu, sekretariat DPD GASPERMINDO Provinsi Aceh kini berlokasi di Jalan T. Panglima Polem, Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
[Red]












