LM – JAKARTA — Kemenkominfo mulai mematikan siaran televisi analog atau analoq switch off di sejumlah daerah, termasuk Jabodetabek dan sekitarnya. Hal ini pun berdampak terhadap siaran televisi analog dari MNC Group yang membawahi sejumlah televisi nasional seperti RCTI, MNCTV, INews dan GTV.
“Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada Kamis, 3 November 2022 pukul 24.00 WIB,” kata Manajemen MNC Group dalam rilisnya, Kamis malam.
Manajemen MNC Group mengatakan, secara fakta, permintaan tersebut sudah dilaksanakan walaupun sampai dengan hari ini, belum ada satu surat tertulis yang diterima oleh MNC Group terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung progam Analog Switch Off. Sehingga dengan demikian secara hukum tidak ada kewajiban dari MNC Group untuk melaksanakan Analog Switch Off.
MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek. Diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek. Kecuali dengan membeli Set Top Box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola
“Tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat,” kata dia.












