Scroll untuk baca artikel
Seputar Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberatasan Korupsi Terintegrasi

55
×

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberatasan Korupsi Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

LM – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Syamsul Bahri, M. M, mewakili Kapolda Aceh menghadiri kegiatan rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Aceh.

Kegiatan itu digelar di Hotel Kryad Muraya Banda Aceh, Rabu (14/12/22), ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya.

Table of Contents

Rapat itu turut dihadiri sejumlah pejabat KPK RI, kemudian para aparat penegak hukum di Provinsi Aceh, lanjut Kabid Humas.

” Tujuan dari kegiatan itu untuk adanya sinergitas aparat penegak hukum di Provinsi Aceh dalam pemberantasan korupsi, ” sebut Kabid Humas.

Kegiatan itu berlangsung sukses dan lancar, pungkas Kabid Humas.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca