Scroll untuk baca artikel
Nasional

Aniaya 2 Santri hingga Patah Tulang, Ustaz di Trenggalek Jadi Tersangka

×

Aniaya 2 Santri hingga Patah Tulang, Ustaz di Trenggalek Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

LM – Dua santri menjadi korban penganiayaan seorang ustaz di Trenggalek.

Satreskrim Polres Trenggalek Jawa Timur menetapkan MDP (17) jadi tersangka atas kasus penganiayaan.

Table of Contents

MDP merupakan seorang ustaz di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pogalan, Trenggalek.

Pria asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya dua santri di pondok pesantrennya.

Seorang korban yang dianiaya MDP alami patah tulang.

Mengutip TribunJatim.com, hal tersebut dikonfirmasi Iptu Agus Salim, Kasatreskrim Polres Trenggalek.

“Gelar perkara juga sudah kami lakukan yang berlanjut pada penetapan yang bersangkutan (MDP) sebagai tersangka,” kata Agus, Minggu (22/1/2023).

Motif dari penganiayaan tersebut karena pelaku merasa emosi.

Amarah MDP tersulut ketika mendengar jawaban korban kepada pelaku saat ditegur.

“Korban dinilai pelaku tidak menjalankan kewajibannya sebagai santri, kemudian ditegur. Karena emosi dengan jawaban korban, pelaku melakukan penganiayaan,” lanjutnya.

Dilaporkan Keluarga Korban

Dua korban tersebut berinisial GD (14) dan LM (15).

Kasus terungkap ketika ayah dari GD, Purwanto, menerima kabar anaknya dianiaya, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Panglima Yudo Margono Ajak Para Santri Bergabung ke TNI, Bisa Melalui Secata, Secaba hingga Akademi

Ia menerima laporan dari wali murid lain yang mengatakan GD dilarikan ke IGD RSUD dr Soedomo Trenggalek.

“Ternyata anak saya mengalami patah di tangan bagian kiri,” kata Purwanto seperti yang diberitakan TribunJatim.com, Sabtu (21/1/2023).

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca