LM – JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan, dana penanggulangan kemiskinan yang disebut mencapai Rp 500 triliun oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Muhajir mengatakan, jumlah sebenarnya tidak sampai Rp 500 triliun.
Menurut Muhadjir, angka itu juga tidak spesifik untuk penanggulangan kemiskinan, melainkan program perlindungan sosial (Perlinsos)
“Untuk penanggulangan kemiskinan dalam arti spesifik, melulu untuk warga miskin, jumlahnya tidak sampai Rp 500 triliun. Jumlah itu adalah anggaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang pada 2022 mencapai Rp 461,6 Triliun,” kata Muhadjir dalam keterangan yang diterima, Selasa (31/1/2023).
Muhadjir memaparkan, dalam angka tersebut terdapat komponen anggaran program subsidi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, gas, pupuk, bibit, dan subsidi iuran BPJS Kesehatan serta anggaran penanggulangan kemiskinan.
“Karena sebagian petani miskin adalah buruh tani. Juga subsidi iuran BPJS kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) itu mensasar 130 juta lebih penduduk, sedang jumlah warga miskin per September 2022 sebesar 26,36 juta orang (9,5 persen),” kata Muhadjir.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menjelaskan, untuk bantuan spesifik warga miskin itu berupa bantuan sosial utamanya berada di Kementerian Sosial. Menurut Menteri Sosial, anggaran Bansos tahun 2022 sekitar Rp 72 triliun. Kemudian, di kementerian lain dan pemerintah daerah melalui dana alokasi khusus serta dana desa.












