Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasional

Menko Polhukam Diantar Balik Ke Jakarta Oleh Kapolda Aceh

×

Menko Polhukam Diantar Balik Ke Jakarta Oleh Kapolda Aceh

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam bersama Pj Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh berbincang-bincang sebelum keberangkatan ke Jakarta. Rabu (28/6).

LM – Menko Polhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD kembali ke Jakarta setelah mengikuti kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Pidie. Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dan Wakapolda Brigjen Syamsul Bahri turut mengantar pulang Menko Polhukam ke Bandara SIM. Rabu (28/6).

Kedatangan Menko Polhukam ke Aceh merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk melaksanakan kunjungan kerja terkait persiapan kick-off pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, pada 27 Juni 2023. Menko Polhukam menjadi anggota rombongan Presiden dalam kunjungan tersebut.

Table of Contents

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan bahwa hari ini Menko Polhukam diantar oleh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dan Wakapolda Brigjen Syamsul Bahri ke Bandara SIM untuk kembali ke Jakarta. “Kedatangan Menko Polhukam sebelumnya merupakan bagian dari kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Kabupaten Pidie,” kata Joko dalam rilisnya.

Setelah mengunjungi Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, dalam rangka persiapan kick-off pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat, Menko Polhukam memutuskan untuk pulang ke Jakarta melalui Bandara SIM. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Joko Widodo turut hadir untuk memantau persiapan pelaksanaan rekomendasi tersebut.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dan Wakapolda Brigjen Syamsul Bahri mengiringi Menko Polhukam hingga ke bandara dan memastikan kembaliannya yang aman dan lancar. Kedatangan Menko Polhukam di Aceh ini menjadi momen penting dalam upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang telah menjadi perhatian pemerintah pusat.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca