LM – Pemerintah Aceh diminta meningkatkan kualitas data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, dalam Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi LPPD kabupaten/kota, serta uji petik terhadap EPPD tahun 2023, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Kamis, 27 Juli 2023.
Akmal mengatakan, data LPPD merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memotret kinerjanya. Oleh karena itu, data tersebut harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“LPPD ini merupakan instrumen bagi pemerintah daerah untuk memotret diri sendiri, kalau datanya lebih lengkap maka hasilnya bagus,” kata Akmal.
Akmal menyebutkan, pihaknya telah menetapkan 114 indikator sukses dalam penyusunan LPPD tingkat provinsi dan 126 indikator untuk kabupaten/kota. Indikator tersebut menjadi tolak ukur suksesnya kinerja pemerintah daerah.
“Kuncinya adalah jujur dalam memasukkan data,” ujar Akmal.
Akmal mengatakan, disamping indikator yang ditetapkan pihaknya itu, sebagai daerah khusus maka Aceh juga memiliki indikator khusus dalam penyusunan LPPD. “Aceh memiliki 10 lembaga khusus yang juga mendapatkan anggaran daerah, tentunya ini juga perlu dilaporkan bagaimana kontribusinya terhadap daerah,” ujar Akmal.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, mengapresiasi seluruh pemerintah Kabupaten/Kota, yang telah menyelesaikan penyusunan LPPD tahun 2022. Ia mengakui jika penyusunan tersebut bukanlah kerja yang mudah.










