Scroll untuk baca artikel
Seputar Aceh

Di PKA ke-8, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dan Disdukcapil Aceh Besar Buka Layanan Adminduk

×

Di PKA ke-8, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dan Disdukcapil Aceh Besar Buka Layanan Adminduk

Sebarkan artikel ini
Banner Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar membuka stand pelayanan Adminduk untuk masyarakat.
Banner Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar membuka stand pelayanan Adminduk untuk masyarakat.

LM – Selama Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar dan Disdukcapil Kota Banda Aceh, membuka stand pelayanan Adminduk untuk masyarakat. Jum’at, 3 November 2023.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Tertib Berlalu Lintas, Operasi Patuh Seulawah 2022 Digelar

Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, SSos MAP, mengungkapkan bahwa pengunjung PKA memiliki kesempatan langka untuk mengurus dokumen kependudukan secara mudah dan gratis. “Jadi diimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke event PKA 8, disamping melihat pesta budaya dengan berbagai penampilan dan event budaya, agar dapat berkunjung juga ke stand bersama guna menempuh layanan Adminduk untuk mendapatkan dokumen kependudukan, up dating data kependudukan serta dapat melakukan aktifasi identitas kependudukan digital,” ujar Rahmat.

Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan lainnya. Pengurusan Adminduk ini tidak dipungut biaya, dan pelayanan yang diberikan di stand PKA tidak kalah dengan yang ada di kantor-kantor resmi. “Kita tetap berikan layanan terbaik. Ayo meriahkan PKA 8 dan berkunjung ke stand kami dan yang perlu dicatat, seluruh layanan Adminduk tidak dikenakan biaya alias gratis,” pungkas Rahmat.

Baca Juga :  GM Utut Lantik Pengprov Percasi Aceh

Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Aceh dalam urusan kependudukan, sambil ikut serta dalam merayakan keanekaragaman budaya Aceh yang spektakuler selama Pekan Kebudayaan Aceh ke-8.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca