Dalam bidang penindakan pelanggaran, data menunjukkan peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas dari Juni hingga Juli 2023 sebesar 41%. Pelanggaran oleh orang tanpa SIM mendominasi, diikuti oleh pelanggaran dari kelompok usia 26-45 tahun dan pendidikan tingkat SLTA. Pelanggaran dari pihak swasta dan kendaraan minibus menjadi yang paling sering terjadi.
Dengan adanya hasil positif dalam mengurangi angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas, perlu adanya sinergi dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait, untuk terus meningkatkan kesadaran dan disiplin berkendara demi menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman untuk semua pengguna.






