Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Asisten Pemerintahan Aceh Buka Rapat Koordinasi: Skrining Kesehatan Petugas Pemilu dan Pilkada 2024

13
×

Asisten Pemerintahan Aceh Buka Rapat Koordinasi: Skrining Kesehatan Petugas Pemilu dan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Asisten I Pemerintahan Sekda Aceh, Azwardi AP membuka Rakor Pelaksaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara Pemilu dan pilkada tahun 2024 dengan Kabupaten/kota di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Selasa (6/02/2024). Foto : Humas Pemerintah Aceh
Asisten I Pemerintahan Sekda Aceh, Azwardi AP membuka Rakor Pelaksaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara Pemilu dan pilkada tahun 2024 dengan Kabupaten/kota di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Selasa (6/02/2024). Foto : Humas Pemerintah Aceh

LM – Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Azwardi, membuka Rapat Koordinasi Implementasi Surat Edaran Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan tentang Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi JKN Petugas Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh, hari ini. Selasa, 6 Februari 2024.

Baca Juga :  Operasi Zebra Seulawah 2025 Resmi Digelar, Warga Diminta Tertib

Dalam sambutannya, Azwardi mengungkapkan apresiasi Pemerintah Aceh terhadap kegiatan ini, mengakui pentingnya kerjasama kolektif untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh, yang dianggap sebagai agenda nasional yang krusial.

Table of Contents

Azwardi menyoroti Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Mendagri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan terkait Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi JKN bagi petugas Pemilu dan Pilkada 2024. Pemerintah Aceh menyadari bahwa kesehatan para petugas memiliki dampak signifikan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas mereka. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan seperti skrining riwayat kesehatan dianggap sebagai langkah konkret yang harus diambil.

Baca Juga :  Kasdam IM Ajak Petani Aceh Perkuat Ketahanan Pangan

“Petugas Pemilu dan Pilkada akan bekerja keras dengan tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, mereka perlu dipastikan dalam kondisi kesehatan yang prima agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Azwardi.

Dalam sambutan Sekda, juga ditekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Aceh, KPU, Panwaslih, dan seluruh stakeholder terkait. Pemerintah Aceh berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama untuk implementasi Surat Edaran Bersama tersebut, menciptakan sinergi yang memastikan program skrining dan optimalisasi JKN bagi petugas Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh dapat berjalan dengan sukses.

Baca Juga :  Dansatgas Yonif 112/DJ Hadiri Lepas Sambut Dandim 1714/Puncak Jaya

Azwardi juga mengajak semua peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh semangat, serta mengimbau seluruh stakeholder terkait untuk berkomitmen penuh dalam implementasi Surat Edaran Bersama tersebut.

Lebih lanjut, Azwardi meminta kepada para stakeholder mulai dari pemerintahan terbawah, keuchiek, camat, dan para bupati/walikota agar berkoordinasi dengan KIP dan panwas untuk memastikan data petugas pemilu sudah valid dan sudah diinput dalam sistem yang disediakan oleh BPJS.

Baca Juga :  BSI Aceh Tetap Buka Secara Terbatas Selama Libur Idul Fitri 1446 H dan Lebaran

“Khusus untuk kita Provinsi Aceh, petugas pemilu dan pilkada pastikan terdaftar dalam program JKA. Segera melakukan registrasi sehingga tidak perlu khawatir akan beban anggaran kepada petugas,” sebut Azwardi.

Sebagai penutup, Azwardi menyatakan Pemerintah Aceh berpesan kepada BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para petugas Pemilu dan Pilkada demi mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca