KIP Banda Aceh Serahkan Dokumen Administrasi Anggota DPRK 2024-2029 kepada Pemerintah Kota

LM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh telah menyelesaikan proses penyerahan dokumen administrasi untuk pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh masa jabatan 2024-2029. Acara penyerahan dokumen berlangsung pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Balai Kota Banda Aceh. Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah Yunur, kepada Asisten I Pemerintah Kota Banda Aceh, Bachtiar.

Penyerahan dokumen ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari KIP dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Dalam acara tersebut, Hasbullah Yunur didampingi oleh para komisioner KIP, yaitu Saiful Haris, SDM Muhammad Zar, serta beberapa pejabat dari Pemko Banda Aceh seperti Kepala Bagian Hukum Mukhsin, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aulia Rachmana Putra, dan pejabat dari Bagian Tata Pemerintahan.

Hasbullah Yunur menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari tahapan administrasi untuk memenuhi syarat pelantikan anggota DPRK Banda Aceh yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif 2024. Dokumen yang diserahkan akan diteruskan kepada Gubernur Aceh, dan selanjutnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ia menambahkan, dokumen tersebut adalah hasil dari proses pemilihan yang telah ditetapkan pada bulan April lalu. “Kami berharap dengan diserahkannya dokumen ini, proses administrasi dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Hal ini bertujuan agar upacara sumpah jabatan anggota DPRK dapat dilaksanakan pada 11 September mendatang,” ujar Hasbullah Yunur.

Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Asisten I Pemko Banda Aceh, Bachtiar, menyampaikan apresiasi atas kerja keras KIP. Ia mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada KIP Banda Aceh atas penyerahan dokumen ini. Proses administrasi adalah langkah krusial menuju acara sumpah jabatan anggota DPRK yang baru. Kami akan segera memproses dokumen ini dan mempersiapkan segala sesuatunya agar upacara sumpah dapat berlangsung sesuai jadwal.”

Baca Juga :  Peringatan 1 Muharram 1445 Hijriah Diisi dengan Tabligh Akbar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh

Bachtiar juga menyampaikan apresiasi dari Pj Wali Kota Banda Aceh terhadap KIP yang telah memastikan kelancaran proses pemilihan dan administrasi. “Kami berharap anggota DPRK yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab mereka serta bekerja dengan penuh dedikasi untuk kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh,” tambahnya.

Dengan penyerahan dokumen ini, diharapkan proses pelantikan anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 pada 11 September nanti dapat berlangsung dengan sukses dan tanpa kendala.***

Loading

Syaiful
Author: Syaiful