LM – BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar memanggil sejumlah kepala dinas untuk membahas persoalan maraknya eksploitasi anak di bawah umur di Kota Banda Aceh dimana banyak anak-anak dijadikan sebagai pekerja.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRK pada Selasa (4/4/2023) itu, menghadirkan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Satpol PP dan WH.
Sebelumnya, sorotan ini disuarakan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banda Aceh yang menyebutkan banyak ditemukan anak-anak yang berjualan buah keliling, bahkan tidak sedikit dari mereka menjadi badut.
Terkait perihal tersebut, Ketua DPRK, Farid Nyak Umar juga mengaku menerima banyak keluhan dari warga kota, tokoh masyarakat dan beberapa ormas/OKP terkait menjamurnya anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan dengan modus mengais rezeki.
“Saya merasa sangat khawatir akhir-akhir ini karena anak-anak dikerahkan untuk berjualan di beberapa persimpangan dan pusat Kota Banda Aceh, bahkan ada yang berjualan keluar masuk cafe hingga larut malam,” kata dia.
Untuk itu, Farid meminta pemerintah kota untuk segera mengantisipasinya.
Karena kondisi ini sangat mengancam masa depan anak dan ini merupakan persoalan serius, karena anak di bawah umur dilarang untuk dipekerjakan, bahkan bisa dikenakan sanksi pidana.
“Ini perlu dibongkar. Saya menerima banyak keluhan yang disampaikan oleh warga kota, baik yang menghubungi secara langsung atau disampaikan melalui media sosial,” ujar Farid.












