Sebelumnya, Mardani Maming melalui tim hukumnya resmi mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Pengajuan banding MHM telah teregister akta pengajuan banding dengan nomor 3/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2023/PN Bjm tertanggal Kamis (16/2/2023). Di lain pihak, KPK juga mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada Mardani Maming.(Republika.co.id)
Banding Mardani Maming Ditolak, Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun












