“Sedangkan sebanyak 2.454 potensi lokasi khusus lainnya belum dilakukan sosialisasi dan belum diusulkan menjadi lokasi khusus,” kata Betty dalam siaran persnya, Selasa (10/1/2023).
Karena itu, ujar Lolly, Bawaslu mendorong KPU agar lebih serius mengidentifikasi lokasi-lokasi khusus. Bawaslu juga mengimbau KPU segera melakukan sosialisasi di tempat-tempat yang berpotensi jadi lokasi khusus. “(Ini bertujuan) demi terjaminnya hak pilih (pemilih) di lokasi yang telah diidentifikasi,” ujarnya.(Republika.co.id)












