Scroll untuk baca artikel
Nasional

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Siapkan Pidato Politik

×

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Siapkan Pidato Politik

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas Urbaningrum menyiapkan pidato politik usai bebas dari Lapas Sukamiskin.

Anas Urbaningrum divonis delapan tahun penjara di Pengadilan Tipikor dalam kasus proyek Hambalang. Pada tingkat banding dipotong menjadi tujuh tahun penjara. Namun pada tingkat kasasi, hukuman Anas bertambah dua kali lipat 14 tahun penjara.

Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali pada Mei 2018. Keluar putusan tahun 2020 yang mengabulkan permohonannya menjadi delapan tahun dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.(Republika.co.id)

Table of Contents

Nasional

Ribuan Gen Z mengikuti coaching observasi hilal Kemenag di Jakarta jelang Ramadan 2026 untuk memahami penentuan awal bulan Hijriah.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca