LM — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah, melakukan audiensi strategis dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Dr. Hasan Hasbi, di Lt. 14 Kantor Komunikasi Kepresidenan, Gedung Pramuka, Jakarta Pusat, Senin, 28 Mei 2025.
Pertemuan ini menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah berusia hampir dua dekade, serta menggarisbawahi pentingnya pemenuhan kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pertemuan tersebut, Wagub Fadlullah menyampaikan bahwa inisiatif revisi ini lahir dari kebutuhan untuk menyelaraskan kondisi sosial, ekonomi, dan politik Aceh dengan realitas kekinian.
“Selama 20 tahun sejak perjanjian damai, Aceh masih bergumul dengan kemiskinan dan kesenjangan pembangunan. Revisi ini bukan untuk menambah kekuasaan, tapi untuk memperkuat efektivitas otonomi dalam kerangka NKRI,” ujar Fadlullah.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen Aceh tetap solid dalam bingkai persatuan nasional.
“Kami juga memastikan bahwa tidak ada lagi wacana separatis. Kami membawa tokoh-tokoh penting dari berbagai wilayah dan latar belakang politik di Aceh sebagai bentuk representasi bahwa seluruh elemen Aceh sepakat: tidak ada lagi kata ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah kerja bersama membangun Aceh,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr. Hasan Hasbi, menyambut baik niat dan semangat yang ditunjukkan oleh Wagub Aceh dan timnya. Ia menjelaskan peran strategis kantornya sebagai simpul koordinasi konten dan substansi kebijakan yang mendukung program-program pemerintahan.












