Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Firli Bahuri terkait jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK. Surat jawaban itu teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Listyo Sigit pada Senin, 3 April 2023.
Surat itu berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan KPK. Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai direktur penyelidikan KPK. Selain itu, surat tersebut juga menyampaikan Polri sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian deputi bidang penindakan dan eksekusi KPK.(Republika.co.id)












