Pada 21 Januari, Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan Stam Krust, membakar sebuah Alquran di luar kedutaan Turki di Stockholm. Hal itu dilakukannya di dalam perlindungan aparat kepolisian setempat.
Kebijakan pemerintah Swedia mengizinkan aksi Paludan membakar Alquran dinilai berseberangan dengan kebijakan sebelumnya yang mencegah dan melarang aksi pembakaran Taurat di depan Kedutaan Israel beberapa waktu sebelumnya.
Swedia dinilai berat sebelah, tidak adil, dan seakan menunjukkan jati dirinya sebagai bagian dari islamophobia.(Republika.co.id)












