Scroll untuk baca artikel
Nasional

Buntut Kemacetan 22 Jam di Jambi, DPR Putuskan Tutup Jalan Nasional bagi Angkutan Tambang

45
×

Buntut Kemacetan 22 Jam di Jambi, DPR Putuskan Tutup Jalan Nasional bagi Angkutan Tambang

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat yang digelar di Gedung Parlemen, bersama Kementrian PUPR, Kemenhub, Kemendagri dan Gubernur Jambi, Rabu (29/3/2023).

Lebih lanjut politikus PDI-Perjuangan itu mengatakan, penutupan atau pelarangan mobil angkutan tambang untuk melintasi jalan nasional itu berlaku hingga adanya solusi yang diciptakan dalam mengakomodir keberadaan dari mobil angkutan tambang dengan tonase besar.

“Mobil perusahaan tambang lewat sini (jalan nasional Jambi) boleh, tetapi  daya dukung jalan harus ditingkatkan sesuai dengan tonase yang dipakai, dan biayanya ditanggung oleh perusahaan tambang itu, ketentuan ini jelas menurut Undang-undang,” kata Lasarus.

Table of Contents

Sebelumnya pada 28 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023, telah terjadi kemacetan sepanjang 15 Km di Jalan Nasional Tembesi, Provinsi Jambi. Akibatnya ribuan kendaraan terpaksa terjebak kemacetan hingga 22 jam lamanya. Selain itu satu orang pasien yang berada dalam ambulans dan turut terjebak pada kemacetan itu dinyatakan meninggal dunia.

Adapun penyebab kemacetan ini diduga akibat padatnya truk angkutan batu bara yang mencapai sekitar 8.300 hingga 11.500 unit. Truk ini melintasi jalan nasional, karena jalur khusus belum dibangun.

Tidak hanya padatnya truk angkutan batu bara, kondisi sekitar jalan itu juga memburuk karena hujan lebat.(Republika.co.id)

 

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca