LM – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, telah mengumumkan penunjukan Azwardi, AP, M.Si, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Azwardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, resmi ditugaskan mengemban tugas baru ini sejak tanggal 13 Maret 2024.
Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Gade Ridwan, menjelaskan bahwa penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh merupakan langkah yang diambil setelah Bustami Hamzah resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat Gubernur Aceh pada Rabu, 13 Maret 2024, di Jakarta.
Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024 menjadi landasan hukum bagi penunjukan ini, yang mencerminkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni dari Azwardi.
“Azwardi diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memastikan kelancaran berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” tutup Gade.[red]