Scroll untuk baca artikel
Nasional

BW Kritik Keras Penarikan Dua Pejabat KPK dan Upaya Mentersangkakan Anies

70
×

BW Kritik Keras Penarikan Dua Pejabat KPK dan Upaya Mentersangkakan Anies

Sebarkan artikel ini
Bambang Widjajanto (BW)

Oleh karena itu, Ali menyebut, usulan yang disampaikan KPK ke Polri merupakan hal wajar. Dia menegaskan, hal ini tidak berkaitan dengan kasus apapun yang sedang ditangani oleh KPK. “Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya,” jelas dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membenarkan adanya permintaan resmi tertulis dari KPK untuk menarik penugasan dua perwira Polri di lembaga antikorupsi itu. Sigit mengaku permintaan tersebut terkait dengan usulan promosi kepangkatan terhadap Karyoto dan Endar.

Table of Contents

“Memang betul ada (permintaan penarikan dari KPK),” ujar Jenderal Sigit di Jakarta, Kamis (8/2/2023) malam.

Akan tetapi Kapolri menjelaskan, belum ada keputusan di internalnya untuk merealisasikan permintaan penarikan personel yang diperbantukan di KPK tersebut. Sigit juga memastikan belum ada keputusan di dewan kepangkatan, untuk mengamini promosi kepangkatan terhadap dua perwira Polri yang ditugaskan dinas di KPK tersebut.

Saat ini, Karyoto menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen), sedangkan Endar berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Keduanya ditugaskan di KPK sejak 2019/2020.

Sebelum informasi mengenai usulan kenaikan pangkat ini beredar, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, hingga saat ini masih terus menyelidiki laporan dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Lembaga antikorupsi ini pun meminta agar proses lidik tersebut tidak diseret ke ranah politik.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca