Scroll untuk baca artikel
Nasional

Cara Hakim Buktikan Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Ikut Tembak Mati Brigadir J

90
×

Cara Hakim Buktikan Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Ikut Tembak Mati Brigadir J

Sebarkan artikel ini
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

LM –  Bambang Noroyono Ferdy Sambo, sampai dengan majelis hakim menjatuhkan pidana mati terhadapnya, Senin (13/2/2023), tak sudi mengaku, turut menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Mantan Kadiv Propam Polri itu hanya pernah mengaku memerintahkan ajudannya Bharada Richard Eliezer (RE) ‘menghabisi’ Brigadir J di Duren Tiga 46 Jakarat Selatan (Jaskel). Pun pengakuan pecatan jenderal polisi bintang dua itu, dikatakan dia, bukan “tembak”. Melainkan hanya “hajar”.

Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam putusannya berkeyakinan, Sambo bukan cuma merencanakan pembunuhan Brigadir J. Tetapi juga turut-serta menjadi eksekutor, pelaku perampasan nyawa pengawal isterinya, Putri Candrawathi itu di Duren Tiga 46, Jumat (8/7/2022).

Table of Contents

Perintah ‘hajar’ dalam pembelaan Sambo itu, pun disebut hakim sebagai pembualan. Keyakinan para ‘wakil tuhan’ di pengadilan mengatakan, Sambo memerintahkan Richard membunuh Brigadir J dengan kalimat, “woy tembak, kau tembak cepat, kau tembak”.

“Majelis hakim meragukan keterangan terdakwa Ferdy Sambo yang hanya menyuruh Richard Eliezer untuk mem-back-up atau perintah “hajar Cad” pada saat itu. Karena menurut majelis hakim, hal itu, merupakan bantahan omong kosong belaka dari terdakwa (Sambo),” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis dan putusan Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2/2023) lalu.

Lalu bagaimana cara majelis hakim membuktikan Sambo yang turut menembak Brigadir J sampai mati? Bahkan, disebutkan hakim dalam putusannya terbukti kuat Sambo menembak Brigadir J sambil mengenakan sarung tangan hitam.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca