Scroll untuk baca artikel
Nasional

Deklarasi Koalisi Nasdem-Demokrat-PKS Tunggu Mekanisme Partai

71
×

Deklarasi Koalisi Nasdem-Demokrat-PKS Tunggu Mekanisme Partai

Sebarkan artikel ini
Instagram Agus Harimurti Yudhoyono Anies Baswedan bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di sela pertemuan tim kecil Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat di kediaman Anies, Jakarta. Deklarasi koalisi Nasdem-Demokrat-PKS masih menunggu mekanisme partai

LM – JAKARTA — Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan bahwa kesepahaman antara partainya, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih terus terjalin. Adapun belum terlaksananya dekalarasi disebabkan karena masih menunggunya mekanisme di internal masing-masing partai.

“Masih memerlukan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme internal partai masing-masing. PKS misalnya keputusannya melalui Majelis Syuro, sementara Partai Demokrat melalui Majelis Tinggi Partai,” ujar Kamhar lewat keterangan tertulisnya, Senin (14/11).

Table of Contents

Ia pun memaknai transaksi yang dimaksud Rocky Gerung bahwa adalah para pihak yang membangun komunikasi politik dan mengajukan proposalnya masing-masing. Ini yang masih terus berproses untuk mencapai titik kesepakatan bersama.

“Kami berkeyakinan deklarasi Koalisi Perubahan pada saatnya nanti akan menjadi game changer, karenanya ini yang mesti cermat dan seksama dijalankan, masih ada cukup waktu yang tersedia jadi tak mesti dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ujar Kamhar.

Adapun pembahasan calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan disebutnya masih terus dilakukan oleh tim kecil Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Kriterianya tentu sosok yang dapat membawa kemenangan di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Partai Demokrat berpandangan bahwa pasangan capres dan cawapres yang akan diusung Koalisi Perubahan sebaiknya keduanya benar-benar merepresantasikan semangat perubahan, mendapat dukungan publik,” ujar Kamhar.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca