Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRK

Dewan Kota Dukung Penertiban APK oleh Satpol PP

×

Dewan Kota Dukung Penertiban APK oleh Satpol PP

Sebarkan artikel ini

LM-Irwansyah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung penuh terhadap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh Satpol-PP.

Menurut Irwansyah, langkah penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP merupakan langkah yang tepat dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini menghindari praktik “mencuri start” dalam kampanye yang bisa merugikan proses demokrasi.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Iqbal Djohan Minta Pemko Perbaiki Lampu Jalan di Seluruh Gampong

Irwansyah menyampaikan rasa syukurnya bahwa tindakan ini mendukung upaya menegakkan aturan, yang merupakan landasan demokrasi yang sehat.

“Alhamdulillah kalau kita mendukung upaya menegakkan aturan,” ujar Anggota DPRK Banda Aceh dair Fraksi PKS ini.

Irwansyah juga mengakui bahwa dirinya turut serta dalam pemasangan APK dengan muatan ajakan memilih lengkap nomor urut sebelum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Baca Juga :  Lubang Mengancam Keselamatan, Dewan Kota Minta PUPUR Aceh Jangan Tunggu Korban Baru Ditangani

Namun, dengan penutupan nomor urut yang sudah dilakukan, Irwansyah menyatakan telah mengganti APK dengan tema yang tidak melanggar aturan dan tidak bersifat kampanye.

“Pribadi saya sudah mengganti APK dengan tema yang tidak bermuatan melanggar dan tidak berkampanye,” ungkap Irwansyah.

Irwansyah juga menyinggung bahwa partainya, PKS, telah memberikan peringatan kepada calon legislatif untuk tidak terlibat dalam praktik “mencuri start” kampanye.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK : Banda Aceh Butuh Regulasi Sampah yang Modern dan Berkelanjutan

Hal ini menunjukkan komitmen PKS untuk menjalankan kampanye sesuai dengan etika dan aturan yang berlaku.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Musriadi, Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 3 Banda Aceh, juga menyampaikan sikap kooperatif dan ketaatan terhadap regulasi pemilu.

Baca Juga :  Meugang dan Identitas Kearifan Lokal Aceh

Menurutnya, tahap-tahap pemilu dan masa kampanye sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu, dan pihaknya akan mematuhi setiap aturan yang ada.

“Tentunya tahap-tahap pemilu sudah mulai, masa kampanye juga sudah ditentukan oleh penyelenggaraan pemilu, jadi kami tetap mengikuti aturan yang ada,” kata Musriadi.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Terima Audiensi Guru, Keluhkan SK dan Rekrutmen

Musriadi juga menekankan pentingnya edukasi bagi calon legislatif melalui partai politik, sehingga mereka memahami dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Dengan pemahaman dan kerjasama yang baik, diharapkan kampanye dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menciptakan proses pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Baca Juga :  Reses, Ketua DPRK Banda Aceh Diminta Perhatikan Kesejahteraan Guru PAUD

Dalam hal ini, Irwansyah dan Musriadi menunjukkan sikap positif mereka terhadap penertiban APK dan komitmen untuk menjalankan kampanye sesuai dengan etika dan regulasi yang berlaku. Sikap ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya mendukung proses pemilu yang adil, transparan, dan sesuai dengan norma demokrasi yang berlaku.[Adv]