Linimedia.id – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad, M.Pd, mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK segera menyusun regulasi pengelolaan sampah yang lebih komprehensif sebagai upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Menurut Musriadi, persoalan sampah kini tidak lagi hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi telah berkembang menjadi isu lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat sebagai landasan membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berwawasan lingkungan,” kata Musriadi di Banda Aceh, Minggu (7/6/2026).
Politisi PAN itu menilai pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi turut mendorong bertambahnya volume sampah setiap hari. Kondisi tersebut, menurutnya, harus direspons dengan kebijakan yang mengatur pengelolaan sampah secara terpadu, mulai dari pemilahan di sumber, pengangkutan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali melalui konsep ekonomi sirkular.
Ia juga mendorong penguatan program bank sampah, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta edukasi pengelolaan sampah sejak usia dini di lingkungan sekolah agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan terus meningkat.
Selain itu, Musriadi meminta pemerintah mendukung berbagai inovasi pengolahan sampah yang memiliki nilai ekonomi, seperti pengembangan industri daur ulang dan pengolahan sampah organik menjadi kompos. Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
“Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh harus menjadi contoh kota yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Karena itu dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Musriadi berharap regulasi pengelolaan sampah yang lebih progresif dapat segera diwujudkan sehingga menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan Banda Aceh yang bersih, nyaman, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.[***]












