LM – Selama Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar dan Disdukcapil Kota Banda Aceh, membuka stand pelayanan Adminduk untuk masyarakat. Jum’at, 3 November 2023.
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, SSos MAP, mengungkapkan bahwa pengunjung PKA memiliki kesempatan langka untuk mengurus dokumen kependudukan secara mudah dan gratis. “Jadi diimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke event PKA 8, disamping melihat pesta budaya dengan berbagai penampilan dan event budaya, agar dapat berkunjung juga ke stand bersama guna menempuh layanan Adminduk untuk mendapatkan dokumen kependudukan, up dating data kependudukan serta dapat melakukan aktifasi identitas kependudukan digital,” ujar Rahmat.
Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan lainnya. Pengurusan Adminduk ini tidak dipungut biaya, dan pelayanan yang diberikan di stand PKA tidak kalah dengan yang ada di kantor-kantor resmi. “Kita tetap berikan layanan terbaik. Ayo meriahkan PKA 8 dan berkunjung ke stand kami dan yang perlu dicatat, seluruh layanan Adminduk tidak dikenakan biaya alias gratis,” pungkas Rahmat.
Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Aceh dalam urusan kependudukan, sambil ikut serta dalam merayakan keanekaragaman budaya Aceh yang spektakuler selama Pekan Kebudayaan Aceh ke-8.[red]












