Scroll untuk baca artikel
Nasional

Diduga Ubah Substansi Putusan, Sembilan Hakim dan Dua Panitera MK Dipolisikan

×

Diduga Ubah Substansi Putusan, Sembilan Hakim dan Dua Panitera MK Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi, ilustrasi

8. Daniel Yusmic Pancastaki

Foekh (Hakim Konstitusi)

Table of Contents

9. M. Guntur Hamzah (Hakim

Konstitusi)

10. Muhidin (Panitera Perkara

No. 103/PUU-XX/2022)

11. Nurlidya Stephanny Hikmah

(Panitera Pengganti Perkara

No. 103/PUU-XX/2022).(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca