Dinas Kesehatan Terus Genjot Imunisasi Anak

LM-Pemberian imunisasi yang terlambat atau tidak lengkap kepada anak menjadi salah satu hambatan dalam upaya meningkatkan kekebalan anak. Imunisasi kejar diperlukan untuk menyusul imunisasi anak yang tertunda.

Plt. Dir. Pengelolaan Imunisasi, Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine mengatakan imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit. Sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

“Imunisasi dasar lengkap saja belum cukup memberikan perlindungan terhadap PD3I (Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi) karena beberapa antigen memerlukan besar atau pemberian dosis lanjutan pada usia 18 bulan, usia anak sekolah dan usia dewasa. Sehingga sekarang tidak hanya mengejar imunisasi dasar lengkap tapi juga mengejar imunisasi rutin lengkap,” katanya
Dalam artikel Ikatan Doker Anak Indonesia (idai.or.id) disebutkan untuk mencapai kadar perlindungan maka imunisasi harus diberikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jadwal imunisasi terbagi atas jadwal imunisasi dasar dan jadwal imunisasi ulangan.

Ada yang cukup satu kali imunisasi, ada yang memerlukan beberapa kali imunisasi dan bahkan pada umur tertentu diperlukan ulangan imunisasi.

Jadwal imunisasi tersebut dibuat berdasarkan rekomendasi WHO dan organisasi profesi yang berkecimpung dalam imunisasi setelah melalui uji klinis. Oleh karena itu, jika ada imunisasi yang belum diberikan sesuai jadwal yang seharusnya, atau imunisasi tertunda, imunisasi harus secepatnya diberikan atau dikejar.

Imunisasi yang telah diberikan sudah menghasilkan respon imunologis walaupun masih di bawah ambang kadar proteksi atau belum mencapai perlindungan untuk kurun waktu yang panjang. Sehingga dokter tetap perlu melanjutkan dan melengkapi imunisasi agar tercapai kadar perlindungan yang optimal.

Dokter spesialis anak konsultan dr. Arifianto, Sp.A(K) mengatakan imunisasi kejar merupakan upaya memberikan imunisasi kepada individu dengan sebab tertinggal satu atau lebih dosis vaksin dari yang seharusnya diberikan. Pelaksanaanya bisa bersamaan dengan jadwal imunisasi rutin atau pada kegiatan imunisasi khusus.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Turun ke Gampong, Sosialisasi Program Imunisasi Anak

“Ketepatan waktu imunisasi harus tetap terjaga karena imunisasi itu selain harus ikut dengan jadwal yang ada, sebisa mungkin harus tepat waktu. Ini penting terbukti dengan ketepatan waktu imunisasi sesuai jadwal tingkat kekebalan itu akan tercapai terhadap PD3I dan secara luas akan mencegah terjadinya wabah,” katanya.

Adapun jenis imunisasi rutin lengkap terdiri dari ;
1. Imunisasi Dasar Lengkap pada Bayi Usia 0-11 bulan :
• HB0 1 dosis
• BCG 1 dosis
• DPT-HB-Hib 3 dosis
• Polio tetes (OPV) 4 dosis
• Polio suntik (IPV) 1 dosis
• Campak Rubela 1 dosis

2. Imunisasi Lanjutan Baduta pd anak usia 18-24 bulan :
• DPT-HB-Hib 1 dosis
• Campak Rubela 1 dosis

3. Imunisasi Lanjutan Anak Sekolah Dasar/sederajat pd Program Tahunan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)
• Campak Rubela dan DT pd anak kls 1
• Td pada anak kls 2 dan 5

*Petugas Kesehatan Diminta Gunakan Pendekatan Humanis Untuk Sosialisasi Pentingnya Imunisasi Anak*
Kesuksesan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) adalah kunci sukses menekan penyebaran campak, polio, pertusis, rubela, difteri, hepatitis B, pneumonia dan meningitis.
Oleh karena itu, sosialisasi efektif dan pendekatan humanis dari para petugas kesehatan menjadi penting untuk membangun kesadaran masyarakat.
“Para petugas imunisasi, para tenaga kesehatan harus mampu menjelaskan dengan bahasa yang sederhana tentang pentingnya vaksinasi ini kepada masyarakat, agar masyarakat paham dan mengantarkan anak-anaknya ke gerai vaksinasi yang ada,” ujar dr. Hanif, Kadis Kesehatan Aceh.
Akumulasi anak dalam jumlah tertentu yang tidak mendapat imunisasi rutin lengkap, mengakibatkan tidak terbentuknya kekebalan kelompok atau Herd Immunity.
Hal ini berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) bahkan wabah.

Di awal tahun 2022, telah terjadi peningkatan kasus campak rubela yang signifikan di awal tahun 2022. Selain itu, kasus difteri yang dilaporkan juga semakin meningkat. Di tahun 2022, sudah 20 provinsi yang melaporkan peningkatan kasus difteri. Bila tidak ditangani serius, maka penularan penyakit ini akan semakin meluas.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Kembali Gelar Pasar Murah

Jika gagal, maka Indonesia dan Aceh akan berisiko gagal mencapai target eliminasi Campak rubela pada tahun 2023, gagal mempertahankan Indonesia Bebas Polio yang telah dicapai sejak 2014.

“Oleh karena itu, Bulan Imunisasi Anak Nasional merupakan solusi untuk mencegah meluasnya berbagai virus tersebut. Imunisasi Campak Rubela ini akan menyasar anak-anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. Mari kita sukseskan bersama,” ujarnya.

Bulan Imunisasi Anak Nasional terdiri dari 2 kegiatan, yaitu Imunisasi tambahan (Campak Rubela), dan Imunisasi kejar/catch up (OPV: polio tetes, IPV: Polio suntik, dan DPT-HB-Hib: Difteri Pertusis Tetanus-Hepatitis B-Hemofilus Influenza). Imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia.

Imunisasi tambahan adalah pemberian 1 dosis imunisasi Campak-Rubela tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Nantinya, kegiatan BIAN dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu Puskesmas, Puskesmas pembantu, Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit/klinik TNI dan Polri, Klinik, Praktik Dokter Swasta, Tempat Praktik Mandiri Bidan dan Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Selain di fasilitas pelayanan kesehatan, BIAN juga dapat dilakukan di pos pelayanan imunisasi seperti Pos pelayanan di sekolah atau satuan pendidikan maupun pesantren dan Pos pelayanan komunitas seperti di Posyandu.

“Terimakasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah mendukung dan memfasilitasi terselenggaranya Bulan Imunisasi Anak Nasional tingkat Aceh ini. Semoga usaha dan kerja keras kita memperoleh hasil maksimal dan mendapat ridha dari Allah,” pungkas dr Hanif.

Sementara itu, pimpinan Dayah Darul Huda Paloh Gadeng Tgk H Zunuwanis, mengatakan dukungannya atas upaya Pemerintah melindungi masyarakatnya melalui pencanangan BIAN ini.

“Kami warga Dayah Paloh Gadeng, sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh melalui pencanangan imunisasi ini, karena ini adalah salah satu upaya membentuk kekebalan untuk mencegah dari paparan virus ini,” ujar Tgk Zunuwanis.[adv]