Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Bacakan Surat Permohonan Maaf

LM – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membacakan surat permohonan maaf terkait dampak kasus kematian Brigadir J dilakukannya. Surat permohonan maaf itu dibacakan Ferdy Sambo setelah komisi etik memutuskan memecatnya sebagai anggota Polri.

“Mohon izin ketua majelis hakim, izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf tertulis kepada senior, rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang sudah kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Surat ini sudah kami sampaikan kepada bapak Kapolri,” kata Ferdy Sambo di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8) dini hari.

“Dibacakan sekarang,” kata pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

“Siap,” jawab Ferdy Sambo.

Berikut Isi Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo

Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara

Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni. Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan yang saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.