LINI MEDIA – Kabar gembira bertepatan dengan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag).
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan kabar tersebut usai Apel Hari Santri di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag.
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan memberikan perhatian lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” tambah Wamenag.
Ia menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan meningkatkan daya pesantren sesuai tiga fungsinya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Wamenag juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak 2019.










