Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal tersebut bisa tertangani lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem lebih terkoordinasi,” ujar Menag.
Menag menegaskan, Dirjen Pesantren juga akan memastikan semua pesantren menjalankan peran strategisnya dengan baik.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ke depan, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib.
“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,” tambah Menag.***










