Disdukcapil Banda Aceh Rekam KTP Ke Rumah Warga Disabilitas

LM-Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) pada disabilitas di wilayah Kota Banda Aceh, Kamis (24/03/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan pelayanan tersebut diberikan oleh Disdukcapil untuk membahagiakan masyarakat Kota Banda Aceh sesuai dengan arahan Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE. Ak MM dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Perekaman KTP tersebut dilakukan di tiga rumah warga yang mengalami disabilitas. “Kita melakukan perekaman pada tiga orang disabilitas di tiga gampong yang berbeda yaitu Gampong Kopelma Darussalam, Gampong Lingke dan Gampong Lamteh. Perekaman ini langsung kita lakukan di rumah mereka masing-masing,” kata Emila.

Loading

redaksi
Author: redaksi