Scroll untuk baca artikel
Berita

Disdukcapil Banda Aceh Ungkap Identitas Tiga ODGJ Melalui Teknologi Biometrik

×

Disdukcapil Banda Aceh Ungkap Identitas Tiga ODGJ Melalui Teknologi Biometrik

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh berhasil mengidentifikasi tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketiga ODGJ tersebut dibawa oleh petugas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh pada Selasa, 3 November 2026, untuk penelusuran identitas lebih lanjut.

Proses identifikasi dilakukan menggunakan sistem biometrik yang memanfaatkan identifikasi iris mata. Hasilnya, ketiga individu tersebut terdata dalam administrasi kependudukan dan berasal dari Kabupaten Bener Meriah, Aceh Barat, dan Aceh Timur.

Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, menyampaikan pentingnya identitas ini untuk mendukung kelengkapan administrasi pelayanan kesehatan di rumah sakit. Menurutnya, kepastian identitas juga sangat diperlukan untuk menghubungkan pasien dengan keluarganya. “Dengan diketahuinya identitas mereka, pihak rumah sakit dapat melengkapi administrasi pelayanan kesehatan. Selain itu, identitas tersebut juga diperlukan untuk membantu menghubungi keluarga masing-masing,” katanya.

Heru menekankan bahwa pemanfaatan data biometrik adalah salah satu langkah inovatif dalam memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk instansi lain yang memerlukan kepastian identitas seseorang. Diharapkan, dengan ditemukannya identitas pasien, proses pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih baik, dan upaya untuk mempertemukan mereka kembali dengan keluarga dapat dilakukan.

[Red]