Hal yang sama disampaikan oleh Plt Kepala DP3AP2KB Tiara Sutari dalam paparannya yaitu kesiapan menikah pada anak bukan hanya tentang memasuki usia baligh, tapi perlu melihat lebih jauh: kematangan fisik, kematangan
mental, kesiapan emosional, serta kemampuan untuk bertanggung jawab.
“Karena menikah bukan sekadar tentang memulai sebuah rumah tangga, tetapi bagaimana mampu mempertahankan pernikahan, membangun komunikasi yang sehat, mengelola kehidupan keluarga, serta memberikan pola asuh yang baik bagi anak,” tambahnya.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Banda Aceh terus berkomitmen dan berkolaborasi bersama pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, serta berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung tumbuh kembang, dan memenuhi hak-hak anak.












