Kegiatan yang berlangsung di Muraya Hotel Aceh ini menjadi ruang untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak. Berbagai pengalaman dan kondisi di lapangan dibahas, termasuk menghimpun praktik-praktik baik sebagai bahan penguatan kebijakan ke depan.
Mewakili Wali Kota Banda Aceh, dalam sambutannya Sekretaris Daerah Jalaluddin menyampaikan ketika berbicara tenta pencegahan perkawinan anak, sama halnya memperjuangkan hak paling mendasar dari anak-anak.
Yaitu hak untuk belajar, tumbuh, berkembang, berprestasi, dan meraih cita-citanya secara utuh. Jangan membiarkan anak-anak terpaksa mengambil keputusan hidup yang sangat besar sebelum mereka siap secara fisik, mental, sosial, maupun ekonomi.
“Ąpresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kami sampaikan kepada KPPPA RI, UNICEF, dan Program INKLUSI yang telah mempercayakan Aceh, khususnya Banda Aceh sebagai salah satu lokus evaluasi pelaksanaan Stranas PPA,” sampainya, Kamis (13/8/2026).
Tentunya forum ini adalah momentum krusial bagi semua untuk mengevaluasi diri secara jujur, melihat capaian yang telah berhasil, mengidentifikasi celah yang belum efektif, serta merumuskan langkah konkrit perbaikan ke depan.












