LM – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, M.Si, mengambil bagian dalam Rapat Paripurna DPR Aceh yang digelar di Gedung DPR Aceh, dengan agenda pemberhentian anggota DPR Aceh Masa Jabatan 2019-2024 dan pengucapan sumpah anggota DPR Aceh Masa Jabatan 2024-2029. Acara istimewa ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Forkopimda, Kepala SKPA, serta Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh, yang turut menyaksikan momen bersejarah ini. Senin, 30 September 2024.
Pengangkatan 81 anggota dewan baru ini diresmikan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Dengan masa jabatan yang dimulai sejak pengucapan sumpah, anggota DPR Aceh diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
Sumpah jabatan bagi anggota DPR Aceh ini dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sedangkan pengukuhan secara adat dan penyematan tanda kehormatan dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud al-Haytar. Upacara tersebut diwarnai dengan nuansa adat Aceh yang kental, menambah khidmat suasana pelantikan.
Dalam sambutannya, Safrizal menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPR Aceh yang baru dilantik. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada para anggota DPR Aceh masa jabatan sebelumnya atas dedikasi dan jasa-jasa yang telah mereka berikan kepada bangsa dan negara. “Rapat Paripurna DPR Aceh dengan agenda khusus pengucapan sumpah ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum,” ungkap Safrizal, menekankan bahwa proses demokrasi ini merupakan sarana bagi rakyat untuk mengekspresikan kedaulatannya dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Safrizal mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta pemerintah dan masyarakat yang telah berkolaborasi untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu dengan damai dan demokratis.
Anggota DPR Aceh Baru Dilantik, Safrizal Ajak Fokus pada Kesejahteraan Rakyat!
Dalam sambutannya, Safrizal juga mengingatkan bahwa setiap anggota DPR Aceh memiliki ikatan yang kuat dengan pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun, ia menekankan pentingnya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan. “Dalam menjalankan tugas, Saudara diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan BPKP,” tegasnya.
Selanjutnya, Safrizal mengajak seluruh anggota dewan untuk fokus pada tiga fungsi utama DPR Aceh: Fungsi Pembentukan Qanun, Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Dalam Fungsi Pembentukan Qanun, ia menekankan pentingnya produk peraturan daerah yang harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta mampu memecahkan masalah, bukan justru menambah masalah.
“Qanun yang diinisiasi DPR Aceh harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama, membuka lapangan kerja, dan menciptakan iklim investasi yang baik,” tambah Safrizal.
Fungsi Anggaran juga harus diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Safrizal berharap setiap anggota dewan dapat mengedepankan kepentingan publik dalam setiap tahapan perencanaan anggaran.
Sedangkan Fungsi Pengawasan mengacu pada mekanisme pengawasan yang berkala dan proporsional terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Aceh dan kebijakan daerah secara umum.
Safrizal menegaskan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara DPR Aceh dan gubernur dalam merespons persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, serta mendukung agenda prioritas nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Mengakhiri sambutannya, Safrizal berharap para anggota dewan dapat memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Ekspektasi masyarakat terhadap anggota DPR Aceh sangat besar. Ini adalah tantangan sekaligus penyemangat untuk menjalankan amanah yang diberikan,” tutupnya.***