Scroll untuk baca artikel
Nasional

DPR akan Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU Besok

54
×

DPR akan Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU Besok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemilu. DPR akan mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi undang-undang, pada Selasa (4/4/2023).

“Kami meminta supaya penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu dan segala macam itu tetap konsisten dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu. Jangan ada yang terganggu dengan kejadian apapun,” ujar Doli.

“Kalau saya ditanya standing position saya, saya berharap institusi penyelenggara pemilu ini konsisten saya dengan semua yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu),” sambungnya menegaskan.(Republika.co.id)

Table of Contents

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca