LM – Seorang pengunjung Holywing Yogyakarta Bryan Yoga Kusuma diduga menjadi sasaran penganiayaan sejumlah orang. Dimana diantara penganiaya tersebut terdapat anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pohaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 17 saksi terkait dugaan penganiayaan itu. Dia membeberkan ada dua anggota yang diduga melakukan pelanggaran dalam peristiwa itu.
“Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang. Berinisial AR dan LV. Keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman,” katanya, Minggu (5/6).
Dia memastikan, dua anggota tersebut akan menjalani sidang kode etik untuk mendapatkan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.
“Kapolda DIY sudah memerintahkan Kabid Propam melakukan proses hukum sesuai kepada anggota yang melakukan pelanggaran sesuai dengan kesalahannya. Dalam waktu dekat anggota yang terlibat akan dilakukan sidang KEPP (Kode Etik Profesi Polisi),”