LM – Sebanyak empat personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami luka-luka saat menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Aksi unjuk rasa ini berlangsung pada Jumat, 23 Agustus 2024, sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang digodok oleh pemerintah.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, keempat personel Polri yang terluka tersebut adalah Aiptu Wagito, Bripka Andre Pradana, Bripda Harasandhi, dan Bripda Abdul Rahim. Masing-masing dari mereka mengalami luka dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.
Aiptu Wagito dilaporkan mengalami luka di lengan kiri, sementara Bripka Andre Pradana mengalami luka robek di bawah pelupuk mata kiri. Bripda Harasandhi mengalami luka robek pada jari kelingking kiri, dan Bripda Abdul Rahim mengalami luka memar pada kepala bagian belakang. “Benar, ada empat personel Polri dari Polres Lhokseumawe yang terluka saat mengamankan unjuk rasa. Namun, semuanya sudah ditangani dan saat ini menjalani perawatan medis,” kata Joko dalam keterangan pers yang dirilis pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa meskipun ada insiden tersebut, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis dalam menangani aksi unjuk rasa. “Kami tetap mengutamakan langkah-langkah yang persuasif dan humanis, tetapi tetap profesional. Dengan demikian, aksi unjuk rasa tersebut berhasil kami amankan dengan baik. Hingga saat ini, situasi di Lhokseumawe masih aman dan kondusif,” ujar Joko.
Ia juga mengungkapkan bahwa unjuk rasa tersebut berlangsung di beberapa titik di Kota Lhokseumawe. Namun, berkat kesiapsiagaan dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan mahasiswa, situasi dapat dikendalikan tanpa eskalasi yang lebih serius. “Ada beberapa titik aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa. Namun, semua telah kami amankan dengan pendekatan yang humanis dan profesional,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Joko juga mengimbau para peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak mudah terprovokasi selama menjalankan unjuk rasa. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian agar tidak mengganggu keamanan yang telah terjaga dengan baik di wilayah Aceh. “Kami mengharapkan peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib dan damai, sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai terjadi tindakan anarkis atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Joko.
Aksi unjuk rasa di Lhokseumawe ini merupakan bagian dari gelombang protes yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, di mana mahasiswa menolak revisi Undang-undang Pilkada yang dianggap dapat melemahkan demokrasi lokal. Polisi terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah aksi-aksi tersebut.***