Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Ingatkan Pemko Fokus Mengelola Anggaran agar Tak Bertambah Utang

Wakil Ketua Fraksi PKS, Devi Yunita, serahkan pandangan fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna yang berlangsung di lantai 4 gedung DPRK, Jumat (30/09/2022) malam. FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

LM, Banda Aceh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengingatkan Pemerintah Kota agar mengelola anggaran tahun 2022 dengan akuntabel, teliti, tepat, dan fokus sehingga ‘tsunami utang’ yang pernah terjadi pada anggaran tahun 2021 tidak terjadi lagi dalam tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS, Devi Yunita, dalam rapat raripurna dewan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di lantai 4 gedung DPRK, Jumat (30/09/2022) malam.

Pada kesempatan itu Devi juga meminta Pj Wali Kota untuk melakukan evaluasi terhadap penentuan target PAD dan juga proses evaluasi pencapaian target PAD oleh masing-masing OPD pengelola PAD dalam jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Kami juga meminta kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah selaku pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) agar segera menindaklanjuti beberapa SKPK yang masih rendah dalam realisasi anggaran, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2022,” kata Devi.

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2