LM – Pedagang pasar dan ritel mengaku masih khawatir soal kenaikan harga berbagai bahan pokok dan barang konsumsi lainnya. Sebab, kondisi ini bisa membuat penurunan daya beli masyarakat dan mengurangi omzet secara signifikan. Sejauh ini, tingkat inflasi tahunan sampai Juli 2022 sudah mencapai 4,94 persen, melampaui asumsi APBN 2022 yang diperkirakan sebesar 2 persen – 4 persen.
Para pedagang pasar dan ritel meminta dukungan dan bantuan dari pemerintah untuk memberikan kebijakan yang dapat melindungi kesejahteraan mereka.
Wakil Ketua DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Don Mudzakir mengatakan, kenaikan harga berbagai bahan pokok dan barang lainnya, di pasar, dapat memicu penurunan daya beli masyarakat. Harga kebutuhan bahan pokok seperti cabai, daging, bawang merah, dan bawang putih sedang mengalami kenaikan secara drastis yang berimbas pada turunnya omzet pedagang.
“Konsumen itu bukannya tidak membeli bahan pokok, tetapi menurunkan konsumsinya. Contohnya konsumen yang biasanya membeli cabai sebanyak satu ons sekarang menjadi setengah ons. Fenomena ini yang membuat omzet pedagang pasar menurun,” tuturnya di Jakarta, Kamis (18/8).