Illiza menegaskan bahwa tugas Satpol PP dan WH memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk dalam membantu kepala daerah menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dalam konteks kekhususan Aceh, Wilayatul Hisbah juga berperan penting dalam mengawal pelaksanaan syariat Islam sesuai qanun yang berlaku. Namun ia menekankan bahwa penegakan aturan harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan menyejukkan.
Ia berpesan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan, serta mengedepankan koordinasi dengan camat, unsur muspika, keuchik, tokoh agama, dan masyarakat.
Selain itu, wali kota juga meminta personel mengutamakan pendekatan persuasif, edukatif, dan preventif dalam menjaga ketertiban serta membangun kesadaran masyarakat terhadap aturan.
“Kehadiran aparat harus benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya.
Illiza berharap, dengan penempatan satu regu di setiap kecamatan, penanganan persoalan ketertiban umum, pelanggaran qanun, dan gangguan ketenteraman dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terukur.
Menutup sambutannya, ia secara resmi melepas dan menyerahkan personel Satpol PP dan WH kepada masing-masing kecamatan untuk melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, kekuatan, serta kemudahan dalam setiap langkah pengabdian,” ujarnya.




