LM-Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menentukan target PAD harus benar-benar dikaji secara comprehensive sehingga pencapaian target benar-benar SMART (spesifik, terukur, mampu dicapai, realistis dan sesuai dengan waktu yang ditentukan).
Hal itu disampaikan H Ilmiza Sa’aduddin Djamal MBA Ketua Fraksi P3PA pada pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 dalam rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa, (28/6/2022) malam.
Ilmiza mengatakan, Pemko Banda Aceh dalam menentukan target PAD itu harus betul-betul terukur jangan sampai realiasasinya tidak tercapai seperti yang ditargetkan seperti yang terjadi tahun sebelumnya, “PAD Jangan diterget terlalu tinggi jika akhirnya tidak tercapai seperti yang ditargetkan. Begitu juga pada APBK-P, jika PAD tidak memungkinkan di capai, seharusnya target itu diturunkan,” katanya.