Sebagai informasi, Poltracking melakukan survei di lima provinsi dengan penghitungan secara terpisah. Dari setiap wilayah tersebut, Poltracking Indonesia mengambil 1.000 responden yang sudah memiliki hak pilih.
Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 3,1 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka dalam kurun waktu 26-2 Desember.(Republika.co.id)












