Ismail juga mengingatkan kembali capaian Aceh dalam kompetisi destinasi halal. Pada 2016, Aceh meraih peringkat pertama internasional sebagai destinasi ramah budaya wisata halal muslim. Sementara pada 2018, 2019, hingga 2023, Aceh secara konsisten berada pada posisi kedua nasional.
“Ini capaian yang patut diapresiasi, namun juga menjadi tantangan untuk terus kita tingkatkan,” katanya.
Lebih jauh, Ismail menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha yang menjadi bagian dari rantai layanan pariwisata. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu indikator utama penilaian destinasi halal di tingkat nasional, sehingga perlu mendapat perhatian lebih serius.
“Yang halal itu bukan hanya produk akhirnya, tetapi seluruh prosesnya. Karena itu, logo halal penting, sertifikasi halal penting, dan ini menjadi salah satu aspek scoring yang masih harus kita kejar,” tegasnya.
Melalui FGD ini, Disbudpar Aceh berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam memperkuat branding Aceh sebagai destinasi wisata halal muslim.
“Semoga diskusi ini memberi insight baru dan dapat mendorong langkah konkret bagi pengembangan wisata halal muslim, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” tutup Ismail.(Adv)












