Kajati Aceh Lantik Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Baru, Tegaskan Pentingnya Integritas

LM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyelenggarakan upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di ruang Aula Serbaguna Kejati Aceh, Senin, 26 Agustus 2024. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto, S.H., yang memberikan amanat penting terkait tugas dan tanggung jawab para pejabat yang baru dilantik.

Dalam acara tersebut, tiga pejabat baru dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Aceh. Mereka adalah:
1. Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar;
2. Lilik Setiyawan, S.H., M.H., yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara;
3. Muhammad Junaidi, S.H., M.H., yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Dalam amanatnya, Kajati Aceh, Drs. Joko Purwanto, S.H., dalam rilisnya yang disampaikan oleh Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Ali Rasab Lubis, S.H, Selasa, 27 Agustus 2024, menekankan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar rutinitas, melainkan merupakan bentuk kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi. Hal ini dilakukan guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum yang sejalan dengan perkembangan zaman.

Dalam hal ini, Kajati Aceh mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis dan menyenangkan. Ini penting guna menjaga keharmonisan dan kekompakan di lingkungan kerja, serta memastikan dukungan penuh dari seluruh jajaran yang berada di bawah kepemimpinan mereka. Dengan demikian, visi dan misi korps Kejaksaan dapat tercapai, dan budaya kerja keras dapat terus ditumbuhkan.

Lebih lanjut, Kajati Aceh menegaskan pentingnya bagi para pejabat untuk mencurahkan seluruh kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman mereka dalam melaksanakan tugas. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan kinerja optimal yang manfaatnya dapat dirasakan secara konkret oleh masyarakat, serta mendorong kemajuan Kejaksaan dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat.

Baca Juga :  BMKG Update: Gempa Bumi dengan Kekuatan 5,5 SR Terjadi di Aceh

Integritas menjadi salah satu poin penting yang ditekankan oleh Kajati Aceh. Beliau mengingatkan para pejabat untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam setiap tindakan mereka, menghindari segala bentuk penyimpangan, dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela. Menurutnya, integritas yang tinggi adalah landasan utama dalam menjalankan tugas di Kejaksaan.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Aceh juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Aceh. Mereka adalah:
– Basril G, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Besar dan kini menjabat sebagai Kajari Asahan di Kisaran;
– Erawati, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Tenggara dan kini menjabat sebagai Kajari Wonosobo di Wonosobo;
– Munandar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Singkil dan kini menjabat sebagai Kajari Tanah Laut di Pelaihari.

Kajati Aceh mengucapkan terima kasih atas pengabdian mereka dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja keras selama bertugas di wilayah Kejati Aceh. Beliau berharap para pejabat ini semakin sukses dalam melaksanakan tugas-tugas mereka di tempat yang baru.

Upacara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., seluruh Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, serta pejabat struktural eselon IV di Kejati Aceh. Selain itu, Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta seluruh pengurus IAD daerah Aceh juga hadir dalam acara tersebut.

Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, diharapkan pelayanan hukum di wilayah Aceh akan semakin baik dan profesional, sesuai dengan harapan masyarakat yang membutuhkan penegakan hukum yang adil dan bermartabat. Kejaksaan Tinggi Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah ini, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan integritas institusi.

Baca Juga :  Polri Rayakan Hari Statistik Nasional ke-64

Pelantikan ini juga merupakan bagian dari upaya Kejati Aceh dalam menjawab tantangan zaman, di mana tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang berkualitas semakin meningkat. Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah masing-masing.***

Loading